KONAWE SELATAN – LINGKARSULTRA.COM – Warga Konawe Selatan, khususnya warga Lalonggasu, Lalowatu dan Palotawo Kecamatan Tinanggea sepertinya sudah bosan dan lelah menunggu perbaikan jalan yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra). Tidak kunjung dilakukan perbaikan dan pengaspalan, jalur jalan yang menghubungkan Kecamatan Andoolo – Tinanggea di Lalonggasu ditutup oleh warga.
Bupati Konawe Selatan Surunuddin Dangga mengaku, telah mendengar laporan masyarakat terkait aksi untuk melakukan blokade atau menutup jalan yang menghubungkan Andoolo – Tinanggea di Lalonggasu. Terkait aksi warga yang menutup jalan yang menjadi kewenangan Pemprov Sultra, Pemda Konsel tidak bisa berbuat banyak atau melarang.
“Kami tidak bisa melarang akan aksi tutup jalan yang dilakukan oleh warga. Itu juga mungkin karena sudah bosan dan lelah menunggu perbaikan dan pengaspalan jalan yang telah lama dijanjikan,” ujarnya kepada awak media saat ditemui disela sela penyerahan SK perpanjangan Kepala Desa di Pendopo Rujab Bupati Konsel di Andoolo, Kamis (04/07/2024).
Menurut orang nomor satu di Konsel itu, terkait kerusakan jalan di Konawe Selatan yang menjadi kewenangan Pemprov Sultra sudah sejak lama diminta oleh pemerintah Kabupaten Konawe Selatan untuk kemudian diambil alih dan dilakukan perbaikan dan menjadi jalan kabupaten dalam rangka menjadi jalur jalan ibu kota.
“Kalau terkait kerusakan jalan Provinsi yang rusak dan butuh perbaikan, bukan saja masyarakat yang pedoko. Saya saja ini mau ke Alangga saja pedoko akibat jalan yang rusaknya berat sekali,” jelasnya.
Menurut mantan Ketua DPRD Konawe Selatan, tuntutan masyarakat, khususnya masyarakat Lalonggasu yang menutup akses jalan Provinsi di Lalonggasu itu sudah sering dilakukan, bahkan warga sudah pernah ke DPRD Sultra untuk menyampaikan aspirasi. Tapi hingga kini, jalan tersebut belum juga diaspal.
“Saya juga berharap, agar masyarakat tidak anarkis dan melakukan aktifitas yang merugikan masyarakat setempat,” tutupnya.
Laporan: Lan