KONAWE SELATAN – LINGKARSULTRA.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe Selatan (Konsel) melalui Unit Kerja Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Alam (BKPSDM) melakukan studi banding pelaksanaan kinerja Majelis Kode Etik ASN ke Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung Provinsi Jawa Barat (Jabar), Kamis (30/5/2024).
Kegiatan tersebut diterima langsung oleh Kepala BKPSDM Pemkot Bandung, Adi Junjunan Mostafa. Diketahui, Pemkot Bandung telah menerapkan penindakan dan pembinaan ASN khususnya terkait kedisiplinan.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Konawe Selatan Pujiono mengatakan, tindak lanjut dari kegiatan studi banding Majelis Kode Etik ASN di Pemkot Bandung untuk segera dilaksanakan di Pemkab Konawe Selatan.
Sebab, tambah Pujiono, pelaksanaan kinerja Majelis Kode Etik ASN sangat penting. Hal tersebut sesuai dengan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004 tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik PNS dan sesuai dengan rekomendasi BPK, KPK dan KASN.
“Dalam rangka membina ASN dan memberikan efek jera bagi ASN Konsel yang melakukan pelanggaran disiplin maupun pelanggaran Kode etik atau perilaku ASN,” ungkap Pujiono.
Laporan: Lan