Kejari Konsel Buka Posko Layanan Pengaduan Pemilu

Kepala Kejaksaan Negeri Andolo, Herlina Rauf (kanan) dan Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Konsel, Teguh Oki Triwibowo saat mengajak sejumlah insan pers menyambangi Posko Layanan Pengaduan Pemilu Kejari Konsel Tahun 2024. Foto: Lan

KONSELLINGKARSULTRA.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Andoolo membuka Posko Layanan Pengaduan Pemilu Tahun 2024.

Hal itu disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri Andoolo, Herlina Rauf melaui Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Konsel, Teguh Oki Triwibowo di sela – sela coffee morning bersama insan pers di Aula Kejari Konsel, Jumat (12/1/2024).

Teguh Oki Triwibowo menjelaskan posko Pemilu tersebut diresmikan bulan April 2023 lalu dengan harapan pelanggaran Pemilu dapat dilaporkan untuk kemudian diteruskan di Sentral Penegakkan Hukum Terpadu Pemilu (Gakkumdu).

Pria yang akrab disapa Teguh itu mengungkapkan selain posko pelaporan pelanggaran Pemilu juga bisa digunakan tempat edukasi masyarakat sebagai peserta pemilih.

“Fungsi posko ini juga ada sosialisasinya dan juga membantu rekan – rekan Bawaslu dan Gakkumdu,” jelasnya.

Untuk itu ia berharap dengan adanya posko layanan pengaduan itu masyarakat tidak lagi segan – segan melaporkan jika ada pelanggaran baik itu dalam proses kampanye atau lainnya.

“Jadi posko ini selalu terbuka sama siapa saja dan selagi itu masih berhubungan pelanggaran Pemilu dan edukasi kami akan layani,” tutupnya.

Laporan: Lan