Target 6 Kursi, Berkas Bacaleg Partai NasDem Konawe Dinyatakan Lengkap

Ketua DPD Partai NasDem Kabupaten Konawe, Dedu Purnomo (Tengah) bersama jajaran pengurus DPD, relawan dan simpatisan saat disambut Tarian Mondatambe oleh KPU Konawe, Kamis (11/5/2023). Foto: Isr

KONAWELINGKARSULTRA.COM – DPD Partai NasDem Kabupaten Konawe resmi mendaftarkan pengajuan bakal calon anggota DPRD Konawe di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Konawe, Kamis (11/5/2023).

Pengajuan bakal calon anggota DPRD Konawe Selatan pada Pemilu Februari 2024 (Bacaleg) mendatang diterima oleh Ketua KPU Konawe Muh. Azwar didampingi Komisioner, Andang Masnur, Kahfi Surahman, Andriansyah Siregar, dan Armanto.

Partai NasDem menjadi partai kedua yang mengajukan bakal calonnya yang sebelumnya pendaftar pertama oleh PDIP semenjak tahapan pengajuan bakal calon dibuka 1 Mei lalu.

Dikawal ratusan kader dan simpatisan, Ketua DPD Partai NasDem Kabupaten Konawe, Dedu Purnomo menyerahkan dokumen persyaratan untuk 30 orang Bacaleg kepada Ketua KPU Konawe Muh. Azwar, dan selanjutnya dilakukan verifikasi.

Proses verifikasi administrasi tersebut disaksikan langsung oleh Ketua Bawaslu Konawe Sabdah, didampingi Rahmat Kordiv Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas.

Usai dilakukan verifikasi oleh tim verifikator KPU Konawe, dokumen Bacaleg Partai Nasdem dinyatakan telah terpenuhi 100 persen.

“Dokumen Bacaleg yang diajukan oleh Partai Nasdem telah dinyatakan lengkap,” kata Armanto Koordinator Divisi Teknis KPU Konawe itu.

Ketua DPD Partai NasDem Konawe, Dedu Purnomo kepada awak media menyampaikan bahwa pendaftaran Bacaleg Nasdem telah selesai dan telah dinyatakan lengkap oleh KPU Konawe.

“NasDem Konawe target 6 kursi DPRD Konawe karena dilihat dari potensi seluruh Bacaleg dari lima Daerah Pemilihan (Dapil) yang telah didaftarkan.
Dengan persentase 40 persen untuk Bacaleg perempuan, dan alhamdulillah berkasnya lengkap dan telah diterima,” tutupnya.

Laporan: Isr