KONAWE – LINGKARSULTRA.COM – DPRD Kabupaten Konawe meminta pemerintah daerah Kabupaten Konawe segera menghitung jumlah anggaran rehabilitasi Rumah Adat Tolaki yang berada di Kelurahan Arombu, Kecamatan Unaaha Kabupaten Konawe.
Hal tersebut disampaikan Ketua DPRD Kabupaten Konawe, Ardin dalam rapat pembahasan LKPJ Bupati Konawe tahun anggaran 2022 di gedung DPRD Kabupaten Konawe, Selasa (2/5/23).
“Nanti dihitung anggarannya, supaya dimasukan dalam anggaran perubahan,” beber Ardin.
Politisi PAN yang juga Ketua DPRD kabupaten Konawe 2 periode inipun mengatakan perhatian akan sarana dan prasarana kebudayaan yang menjadi saksi peradaban Suku Tolaki perlu mendapatkan perhatian semua
komponen penyelenggara pemerintah.
“Sarana dan prasarana yang mendukung kebudayaan dan peradaban suku bangsa Tolaki haruslah menjadi prioritas bagi semua komponen penyelenggara pemerintahan daerah di bumi Kalosara,” terang Ardin di hadapan peserta Pansus LKPJ.
Di tempat yang sama Sekda Konawe Ferdinad Sapan mengaku telah memerintahkan Kadis PU dan Bidang Kebudayaan Diknas untuk melakukan peninjauan rehab Rumah Adat Tolaki.
Saya sudah perintahkan Kadis PU dan Bidang Kebudayaan untuk melihat apa saja yang perlu kita rehabilitasi, apakah kita rehab total, sebagian atau bagaimana. Misalkan kita rehab atapnya menggunakan seng nanti ada yang komplain kenapa bukan atap rumbia sesuai nilai-nilai budaya kita,” terang Ferdinad.
Ferdinand memastikan tahun ini Rumah Adat Tolaki tersebut akan dikerjakan, sesuai kesepakatan bersama DPRD Kabupaten Konawe bahwa sumber penganggarannya akan dialokasikan di perubahan anggaran tahun 2023.
Laporan: Isr