KONSEL – LINGKARSULTRA.COM – Sebanyak 24 orang Pengawas Pemilu tingkat Kelurahan/Desa (PKD) di Kecamatan Tinanggea Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) dilantik oleh Ketua Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Tinanggea Andri Indrawan, bertempat di Aula Kantor Camat Tinanggea, Senin (6/2/2023).
Hadir dalam pelantikan itu, Anggota Bawaslu Konsel Awaludin AK, Camat Tinanggea Heriyanto, Kapolsek Tinanggea Iptu Azis Doali, Mewakili Koramil 1417-05 Tinanggea Serka Jainal, Anggota Panwascam serta Anggota PPK Tinanggea.
Ketua Panwascam Tinanggea Andri Indrawan mengatakan PKD yang dilantik itu merupakan hasil seleksi wawancara. Dimana sebanyak 65 orang ikut mendaftar. Dan yang dinyatakan lulus seleksi administrasi sebanyak 64 orang.
Kemudian lanjut Andri dalam tes wawancara hanya diikuti sebanyak 59 peserta.
“Dalam tes wawancara itu kami temukan 5 orang tidak hadir secara otomatis kami anggap gugur. Dan setelah hasil wawancara ditetapkanlah sebanyak 24 orang dari masing-masing perwakilan Kelurahan/Desa,” beber Andri.
Dengan dikukuhkanya 24 orang PKD ini, Andri berharap dapat bekerja secara maksimal untuk menyukseskan Pemilu tahun 2024 mendatang. “Laksanakanlah tugas dan tanggung jawab sebagai seorang PKD, awasi proses pemilihan umum yang ada di masing-masing wilayah kerjanya,” harap Andri.
Andri mengajak seluruh PKD yang baru dilantik untuk bersama-sama melakukan pengawasan di tingkat desa, namun harus selalu berkoordinasi dengan Panwascam saat ada temuan pelanggaran di lapangan.
“Karena laporan yang disampaikan oleh PKD ke Panwascam akan kita teruskan ke Bawaslu Kabupaten Konsel,” imbuhnya.
Tak hanya itu, Andri juga meminta kepada PKD untuk menjaga netralitas sebagai pengawas Pemilu, jangan sampai ada yang mendukung calon atau partai politik.
“Sebagai pengawas Pemilu kita harus netral untuk tidak memihak, tetap jaga integritas tanpa terlibat dengan Parpol,” pesan Andri.
Diketahui usai pelantikan dilanjutkan dengan Bimbingan Teknis (Bimtek) dan pembekalan kepada anggota PKD.
Laporan: Min