KONSEL – LINGKARSULTRA.COM – Partai Gerindra Kabupaten Konawe Selatan Provinsi Sulawesi Tenggara menargetkan delapan kursi dewan pada pemilihan legislatif (Pileg) 14 Februari 2024 mendatang.
Hal itu diungkapkan Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Gerindra Konawe Selatan, Armal yang diamini Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Konawe Selatan, Muhlis.
Armal mengatakan saat ini jumlah kursi anggota DPRD Konawe Selatan pada Pileg 2019 Partai Gerindra berjumlah lima kursi dari 35 anggota DPRD Konawe Selatan. Lima kursi tersebut kata dia, diperoleh dari Daaerah Pemilihan (Dapil) I sebanyak satu kursi, Dapil II sebanyak dua kursi, Dapil III sebanyak satu kursi, dan Dapil IV sebanyak satu kursi.
“Insya Allah Pileg 2024 jumlah keterwakilan kader Partai Gerindra kita optimalkan sebanyak delapan kursi yang duduk di DPRD Konawe Selatan,” ungkap Armal.
Wakil Ketua I DPRD Konawe Selatan ini berharap setiap Dapil di Konawe Selatan dapat melahirkan dua calon anggota legislatif yang melenggang ke DPRD Konawe Selatan.
“Komposisi calon legislatif (caleg) Partai Gerindra untuk Pileg 2024 telah siap. Tinggal melakukan pendaftaran di Komisi Pemilihan Umum (KPU) sesuai tahapannya,” terangnya.
Diketahui di Kabupaten Konawe Selatan pembagian Dapil pada Pemilu 2024 yakni Dapil I meliputi Kecamatan Andoolo, Andoolo Barat, Tinanggea dan Kecamatan Lalembuu.
Dapil II meliputi Kecamatan Basala, Benua, Angata, Mowila, Landono, Sabulakoa, Ranomeeto Barat dan Kecamatan Ranomeeto.
Sedangkan di Dapil III meliputi Kecamatan Konda, Wolasi, Laeya, Lainea, Palangga Selatan, Palangga dan Kecamatan Baito.
Sementara Dapil IV meliputi Kecamatan Moramo, Moramo Utara, Kolono, Kolono Timur dan Kecamatan Laonti.
Laporan: Lan