KPU Konsel Pastikan Tes PPS Menggunakan Sistem CAT

Ketua KPU Konsel, Aliudin. Foto: Lan

KONSELLINGKARSULTRA.COM – Tes Calon anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) pada Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 dipastikan bakal dilaksanakan dengan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT).

Terkonfirmasi pendaftaran PPS dimulai sejak tanggal 18 sampai 30 Desember. Tercatat jumlah pendaftar pada aplikasi Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhock (SIAKBA) mencapai ribuan.

Ketua KPU Konsel, Aliudin, mengatakan mekanisme rekrutmen PPS tidak jauh beda dengan PPK yang telah usai tahapannya.

“Tidak jauh beda, tetap mengunakan aplikasi SIAKBA yang beda hanya terlihat dari jumlah pendaftarnya,” terang Aliudin saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (30/12/2022).

Kata Aliudin, teknis seleksi tertulis PPS dilaksanakan mengunakan sistem Computer Assisted Test (CAT).

“Kenapa kita laksanakan dengan menggunakan sistem CAT karena untuk menjaga transparansi pelaksanaan rekrutmen PPS dan itu sudah kami plenokan dan sudah tertuang dalam berita acara,” jelasnya.

Ia menyebut sebagai antisipasi pelaksanaan CAT pihaknya lebih awal melakukan pemetaan kecamatan yang memiliki atau tidak memiliki perangkat CAT.

“Kami sudah lakukan survei dan pemetaan serta menghitung jumlah perangkat yang akan kita gunakan dengan menyeimbangkan jumlah pendaftar dan jumlah hari pelaksanaan CAT. Dan Insah Allah KPU Konsel siap melaksanakan itu,” tegas Aliudin.

Disebutkan, KPU Konsel membutuhkan 1.053 orang yang akan mengisi jabatan penyelenggara adhock di 351 Desa/ Kelurahan tersebar di 25 kecamatan wilayah Konsel.

“Kita akan tetapkan 1.053 orang anggota PPS sisanya dengan angka yang sama akan menjadi calon PAW,” tutupnya.

Laporan: Lan