KONSEL – LINGKARSULTRA.COM – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Konawe Selatan menggelar bimbingan teknis untuk peningkatan kapasitas Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
Kegiatan itu dilaksanakan di Hotel Athaya Rabu malam (21/9/2022) yang diikuti para Ketua BPD se-Kabupaten Konawe Selatan. Bimbingan teknis itu dibuka oleh Bupati Konawe Selatan, Surunuddin Dangga didampingi Kepala DPMD Konawe Selatan, Annas Mas’ud dan TP4D Konawe Selatan, Samsu.
Ketua Panitia Pelaksanaan Bimtek, Asmurdani Tonga menuturkan Pelaksanaan Bintek sesuai Undang-Undang No 6 tahun 2014 tentang Desa dan Permendagri No 110 tahun 2016 tentang BPD.
Bupati Konawe Selatan, Surunuddin Dangga saat membuka Bintek itu mengatakan pemerintah daerah dalam pelaksanaan pembangunan desa telah terurai dalam RPJMD 2021-2025. Dimana, visi daerah menuju Konsel yang amanah, sejahtera berbasis desa.
Sehingga, lanjut Surunuddin diperlukan penguatan kapasitas bagi aparatur desa dalam mengembangkan kompetensi aparat desa, aparat pengelola BumDes dan BPD sebagai aparat pengawasan di desa.
“Sehingga pelaksanaan pembangunan satu arah, antara desa dan BPD maka daerah berkembang dan maju khususnya di desa sesuai visi dan misi pemerintah daerah,” ujar Surunuddin.
Menurutnya, dengan penguatan kapasitas aparatur desa tersebut dalam membangun program di pedesaan perlu duduk bersama untuk satu persepsi. Karena tanpa satu arah maka pembangunan akan sulit tercapai.
“Bapak ibu hadir ini untuk mendapat masukan dan informasi peraturan dan perundang-undangan yang ada perlu diketahui. Kalau tidak memahami regulasi sama halnya berenang di sungai tanpa pelampung yang akhirnya tenggelam,” pesan orang nomor satu di Konawe Selatan ini.
Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan, lanjut bupati dua periode itu mengatakan sejak enam tahun yang lalu telah digaungkan desa maju.
Alasannya, kata Surunuddin, masyarakat Konawe Selatan terbesar berdiam di desa.
“Andoolo hanya perkantoran, lainnya semua di desa-desa. Sejak saya diamanahkan, desa kita harus bangun. Desa harus terhubung. Selama enam tahun desa telah kita hubungkan melalui pengaspalan sepanjang 300 kilometer,” ulasnya.
Sebab, lanjutnya, jika itu terhubung maka putaran ekonomi dapat berjalan di desa.
Begitu pula, program saat ini yang tengah dicanangkan kata Surunuddin, mengembangkan infrastruktur digital di desa. Artinya, seluruh informasi di Konawe Selatan menjadi satu.
Apalagi, Surunuddin mengatakan Konawe Selatan tidak boleh tertinggal. Melihat Konawe Selatan adalah salah satu kabupaten yang telah menerapkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
“Pembangunan tentang kawasan pedesaan saat ini tengah digenjot. BPD memiliki fungsi strategis yakni membahas dan menyepakati kebijakan di desa. BPD sangat penting. Perlu membangun komunikasi bersama kepala desa agar berjalan beriringan. Saya meminta BPD mampu menggali potensi desa agar membuat peraturan desa yang mampu menciptakan pendapat desa demi kesejahteraan masyarakat di desa itu sendiri,” tutup Surunuddin.
Laporan: Raden