Jaga Marwah Adhyaksa, Kejari Konsel Utamakan Penanganan Kasus Tindak Pidana Khusus

Kepala Kejaksaan Negeri Andoolo, Herlina Rauf. Foto: Lan

KONSELLINGKARSULTRA.COM – Kejaksaan Negeri (Kajari) Konawe Selatan (Konsel) mempunyai target serta program dalam menjaga marwah Korps Adhyaksa.

Hal itu diungkapkan Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Konsel, Herlina Rauf saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (7/9/2022).

Mantan Kasi Datun Kejati Sulawesi Tenggara (Sultra) itu mengatakan salah satu program Kejari Konsel yakni bakal mengutamakan penanganan tindak pidana khusus (Pidsus). Hal itu dirinya menilai itulah yang paling utama dan marwah institusi tersebut.

Kata dia, meski target Pidsus yang diberikan sudah terpenuhi, namun dirinya tetap ingin terus bekerja dalam penanganan kasus Pidsus, maupun Pidana umum (Pidum).

Selain itu ia mengaku bakal giat dalam melakukan pendampingan – pendampingan hukum tata dan usaha negara kepada unsur yang telah melakukan MoU melalui Datun.

“Kami juga dipacu oleh pimpinan untuk terus bekerja, kita ketahui kejaksaan itu terdepan dalam penanganan Pidsus. Olehnya itu, kami diminta untuk tidak terlena dengan capaian tersebut,” ungkap wanita yang akrab disapa Herlina ini.

Herlina menyebut salah satu tindak pidana khusus yang sementara berjalan adalah kasus korupsi dana Bantuan Oprasional Sekolah (BOS), yang menjerat dua tersangka yakni mantan Kepala SMA Negeri 11 Konsel inisial IS dan oknum guru di SMA 15 inisial MA.

“Terkait masalah korupsi dana bos di SMA 11 Konawe Selatan, sudah sidang. Agendanya pembacaan dakwaan tapi belum eksepsi. Kemungkinan minggu depan, baru panggil saksi. Kalau posisi kasusnya saya lihat ini sudah nyata-nyata fatal. Karena terdapat bukti kuat, yang bersangkutan membuat dokumen palsu untuk laporan pertanggungjawaban,” tutupnya.

Laporan: Lan