KONAWE SELATAN – LINGKARSULTRA.COM – Pasca aksi unjuk rasa masyarakat Desa Tetenggolasa, Kecamatan Buke, di Kantor Bupati Konawe Selatan pada 7 April 2026 lalu, Bupati Irham Kalenggo langsung merespons tuntutan warga dengan memberikan solusi konkret berupa perintah pelaksanaan audit khusus terhadap tata kelola pemerintahan desa.
Aksi massa yang berlangsung di halaman Kantor Bupati tersebut diterima langsung oleh Bupati Irham Kalenggo. Dalam pertemuan itu, warga Desa Tetenggolasa menyampaikan berbagai aspirasi serta tuntutan terkait persoalan yang terjadi di desa mereka, yang dinilai perlu penanganan serius dan transparan dari pemerintah daerah.
Sebagai bentuk komitmen terhadap prinsip akuntabilitas dan keterbukaan pemerintahan, Bupati Irham Kalenggo pada hari yang sama langsung memerintahkan Inspektorat Kabupaten Konawe Selatan untuk melakukan audit khusus sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku.
Langkah cepat tersebut menjadi bentuk keseriusan Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan dalam menjawab keresahan masyarakat sekaligus memastikan seluruh proses berjalan secara objektif, profesional, dan berdasarkan hasil pemeriksaan lapangan.
Inspektur Daerah Kabupaten Konawe Selatan, Narlian, saat ditemui di ruang kerjanya pada 21 April 2026, menjelaskan bahwa progres audit saat ini masih berlangsung dan ditargetkan selesai pada akhir bulan April.
“Progres audit sementara masih berjalan. Tim kami sedang bekerja di lapangan sesuai prosedur pemeriksaan yang berlaku, dan insya Allah audit ini akan berakhir pada akhir bulan ini,” ujar Narlian.
Ia menegaskan bahwa proses audit dilakukan secara menyeluruh agar hasil yang diperoleh benar-benar akurat dan dapat menjadi dasar penyelesaian persoalan secara tuntas.
“Kami ingin semua berjalan objektif. Desa Tetenggolasa akan segera tuntas setelah hasil tim lapangan bekerja maksimal. Jadi kita menunggu hasil final agar keputusan yang diambil benar-benar berdasarkan fakta,” katanya.
Menurutnya, audit khusus ini bukan hanya untuk menjawab tuntutan masyarakat, tetapi juga menjadi bagian dari upaya pembinaan tata kelola pemerintahan desa agar lebih baik ke depan.
Masyarakat Desa Tetenggolasa sendiri berharap agar hasil audit tersebut dapat memberikan kejelasan atas berbagai persoalan yang selama ini menjadi perhatian publik, sekaligus menghadirkan kepastian hukum dan keadilan bagi seluruh pihak.
Dengan adanya langkah cepat dari Bupati Irham Kalenggo dan proses audit yang tengah berlangsung di bawah pengawasan Inspektorat, masyarakat kini menanti hasil resmi yang diharapkan mampu menjadi solusi akhir bagi persoalan di Desa Tetenggolasa, Kecamatan Buke.
Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan menegaskan bahwa penyelesaian persoalan desa harus dilakukan secara terukur, transparan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat luas demi menjaga stabilitas pemerintahan dan kepercayaan publik.
Laporan: Lan











