KONAWE SELATAN – LINGKARSULTRA.COM – Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) terus memperkuat komitmen pelestarian lingkungan melalui kegiatan pencanangan penanaman mangrove dalam rangka percepatan pelaksanaan Rehabilitasi Daerah Aliran Sungai (DAS) di Kecamatan Palangga Selatan.
Kegiatan ini menjadi salah satu langkah nyata dalam memulihkan ekosistem pesisir sekaligus memenuhi kewajiban rehabilitasi DAS atas Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH) yang sebelumnya dikenal sebagai IPPKH, dengan luas kewajiban penanaman mencapai 0,91 hektare berdasarkan SK Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 462 Tahun 2012.
Kepala Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (BPDAS) Konaweeha Provinsi Sulawesi Tenggara. Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, instansi teknis, dunia usaha, dan masyarakat dalam menyukseskan rehabilitasi DAS.
“Rehabilitasi daerah aliran sungai membutuhkan komitmen dan kerja sama seluruh pihak. Tidak hanya melalui kegiatan penanaman, tetapi juga bagaimana memastikan tanaman yang telah ditanam dapat tumbuh dan memberikan manfaat bagi kelestarian lingkungan secara berkelanjutan,” demikian pesan yang disampaikan dalam sambutan Kepala BPDAS Konaweeha.
Selanjutnya, Bupati Konawe Selatan yang diwakili Staf Ahli Bupati, Riswan Mangidi. Dalam sambutannya bahwa penanaman mangrove memiliki arti strategis bagi perlindungan ekosistem pesisir dan merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah daerah terhadap kelestarian lingkungan.
“Penanaman mangrove ini bukan sekadar kegiatan seremonial, tetapi merupakan wujud nyata komitmen dan tanggung jawab kita dalam menjaga kelestarian lingkungan. Mangrove memiliki fungsi penting sebagai pelindung alami pantai dari abrasi dan gelombang, menahan sedimentasi, serta menjadi habitat dan tempat berkembang biaknya berbagai jenis biota,” ungkap Riswan saat membacakan sambutan Bupati.
Ia juga mengingatkan bahwa keberhasilan rehabilitasi lingkungan tidak hanya diukur dari banyaknya bibit yang ditanam, tetapi juga dari kemampuan seluruh pihak dalam menjaga dan merawat tanaman tersebut.
“Yang jauh lebih penting adalah bagaimana kita memastikan bibit mangrove yang ditanam dapat tumbuh dan berkembang dengan baik. Untuk itu, diperlukan pemeliharaan, pemantauan, serta keterlibatan aktif masyarakat dalam menjaga tanaman yang telah ditanam,” lanjutnya.
Sementara itu, laporan pelaksanaan kegiatan disampaikan oleh Ketua Panitia, Dr. Adam Azhar Amirullah, S.Pi., M.Si., yang juga menjabat sebagai Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Konawe Selatan.
Dalam laporannya, Adam menjelaskan bahwa pelaksanaan kegiatan merupakan tindak lanjut dari sejumlah kebijakan pemerintah terkait pemenuhan kewajiban rehabilitasi DAS. Sebelumnya, tim DLH bersama BPDAS dan KPH telah melakukan pemeriksaan lapangan untuk memastikan kesesuaian lokasi penanaman.
Setelah melalui proses tersebut, lokasi rehabilitasi DAS yang semula ditetapkan di wilayah kerja PKH Laiwoi, Kabupaten Konawe, kemudian dipindahkan ke Kecamatan Palangga Selatan, Kabupaten Konawe Selatan, karena lokasi awal tidak sesuai dengan peruntukan penanaman mangrove.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan lapangan bersama tim BPDAS dan KPH, lokasi awal tidak sesuai dengan peruntukan penanaman mangrove. Selanjutnya dilakukan pemeriksaan terhadap lokasi alternatif di Kecamatan Palangga Selatan hingga ditetapkan sebagai lokasi pelaksanaan rehabilitasi DAS,” jelas Adam dalam laporannya.
Ia menambahkan, kegiatan ini menargetkan penanaman sebanyak 3.600 bibit mangrove, termasuk penyediaan bibit sulaman sebesar 10 persen. Pelaksanaan penanaman mengacu pada Rancangan Kegiatan Penanaman (RKP) Tahun 2026 dengan memperhatikan luas areal, jenis tanaman, tata waktu, serta ketentuan teknis rehabilitasi DAS.
“Tujuan kegiatan ini adalah mempercepat pemenuhan kewajiban penanaman dalam rangka rehabilitasi DAS sekaligus meningkatkan tutupan vegetasi dan menjaga kelestarian lingkungan hidup di wilayah pesisir. Kami berharap kegiatan ini juga memperkuat sinergi antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat,” tambahnya.
Di kesempatan yang sama, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Konawe Selatan, Hasran Parenda, S.TP., M.A.P., menegaskan bahwa keberhasilan program rehabilitasi lingkungan harus dilihat dari keberlanjutan dan manfaat nyata yang dihasilkan, bukan hanya dari pelaksanaan penanaman.
“Penanaman mangrove merupakan investasi lingkungan untuk masa depan. Karena itu, kami dari Dinas Lingkungan Hidup berharap seluruh pihak memiliki kepedulian dan tanggung jawab bersama, mulai dari proses penanaman hingga pemeliharaan. Jangan sampai bibit hanya ditanam, tetapi tidak dirawat. Kita ingin memastikan mangrove ini benar-benar tumbuh dan memberikan manfaat bagi ekosistem pesisir Konawe Selatan,” tegas Hasran.
Ia juga mengajak masyarakat, pemerintah desa, serta pihak perusahaan untuk mengambil bagian aktif dalam menjaga lingkungan dan mendukung program rehabilitasi DAS secara berkelanjutan.
Kegiatan ini melibatkan unsur Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan, BPDAS Konaweeha, UPTD KPH Gula Raya, TNI-Polri, pemerintah kecamatan dan desa, pelaku usaha, tokoh masyarakat, serta berbagai pihak terkait.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan berharap upaya rehabilitasi DAS dapat berjalan optimal, meningkatkan kualitas tutupan vegetasi, melindungi kawasan pesisir dari ancaman kerusakan lingkungan, serta mewujudkan lingkungan hidup yang lestari dan berkelanjutan bagi generasi mendatang.
Laporan: Lan











