
KONAWE SELATAN – LINGKARSULTRA.COM – Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Nakertrans) menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pendampingan terhadap warga eks Unit Permukiman Transmigrasi (UPT) yang kini telah lepas dari masa pembinaan.
Kepala Dinas Nakertrans Konawe Selatan, Erna Yustiana, SP., M.AP melalui sekretaris Dinas Nakertrans Konawe Selatan, Hermawan mengatakan masa bina transmigrasi baru yakni 5 tahun, tetapi selaku OPD yang membidangi urusan transmigrasi tidak lepas tangan begitu saja.

“Terkait pendampingan di eks UPT Transmigrasi yang sekarang sudah lepas masa bina, yang tentunya kita dari Dinas Transmigrasi Konawe Selatan ketahui bersama bahwa masa bina transmigrasi baru itu cuman 5 tahun, tetapi kami selaku OPD yang membidangi urusan transmigrasi tidak lepas tangan begitu saja,” tegas Hermawan.
Menurut Hermawan, selama 5 tahun masa bina, warga transmigran mendapatkan pembinaan intensif dari pemerintah pusat dan daerah, mulai dari jaminan hidup, lahan pekarangan, lahan usaha, hingga infrastruktur dasar.
Namun setelah 5 tahun kata mantan Kabag Humas Pemkab Konsel itu secara administrasi, eks UPT tersebut otomatis menjadi bagian dari desa induk sesuai asal perolehan tanah, sehingga terbentuk satuan permukiman baru melalui program transmigrasi.
Meski secara regulasi sudah diserahkan ke desa induk, bukan berarti tanggung jawab Dinas Transmigrasi selesai.
“Setelah lepas bina, mereka tetap warga kita. Kewajiban moral dan tugas kami sebagai OPD yang membidangi urusan transmigrasi tetap ada. Kita terus hadir melalui berbagai program,” jelasnya.

Hermawan merinci, bentuk pendampingan yang terus dilakukan salah satunya adalah melalui, Bantuan Kewirausahaan dalam menciptakan Tenaga Kerja Mandiri (TKM). Seperti yang baru-baru ini disalurkan, berupa paket bantuan usaha meliputi Mesin Jahit SINGER, Mesin Giling Padi / Hullermatic serbaguna, dan peralatan usaha lainnya untuk kelompok-kelompok TKM di eks UPT.
“Bantuan TKM ini tujuannya untuk menciptakan tenaga kerja mandiri, agar warga eks UPT tidak hanya bergantung pada hasil tani saja, tapi bisa berwirausaha, membuka lapangan kerja di permukimannya sendiri,” kata Hermawan.
Selain bantuan TKM, pihaknya juga terus mengupayakan perbaikan infrastruktur serta kegiatan-kegiatan lain yang bersinergi dengan pemerintah pusat melalui Kementerian Transmigrasi.
“Kita terus bersurat dan berkoordinasi ke pusat untuk perbaikan jalan lingkungan permukiman, jembatan, irigasi, dan sarana air bersih di eks UPT yang memang masih butuh sentuhan,” tambahnya.
Tak dipungkiri, Hermawan mengakui masih banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan di kawasan eks transmigrasi. Dua persoalan klasik yang masih menjadi tantangan hingga hari ini adalah sengketa lahan dan belum tersedianya Lahan Usaha (LU) secara tuntas bagi sebagian warga transmigrasi.
“Ini masih menjadi tantangan buat kami yang diberi amanah untuk selalu berupaya mencari solusi terbaik agar semua permasalahan setidaknya bisa berkurang,” ungkap Hermawan.
Persoalan sengketa lahan seringkali terjadi akibat tumpang tindih batas dengan desa induk, klaim lahan oleh pihak lain, atau sertifikat yang belum terbit. Sementara persoalan Lahan Usaha, banyak warga yang sudah 5 hingga 10 tahun menempati UPT namun Lahan Usaha 1 dan 2 belum mereka terima secara penuh.

Untuk itu, pihaknya terus melakukan mediasi dan mendorong percepatan sertifikasi melalui program Kementerian ATR/BPN dan Kementerian Transmigrasi.
“Kami tidak bisa kerja sendiri. Tentunya kami berharap sinergitas pemerintah desa dan kecamatan dalam mendukung terciptanya warga UPT transmigrasi yang sejahtera dan berkeadilan dapat terwujud,” harap Hermawan.
Ia menekankan, peran Kepala Desa induk dan Camat sangat vital. Karena secara administrasi eks UPT sudah menjadi bagian dari desa, maka pembinaan kemasyarakatan, pelayanan administrasi kependudukan, dan pembangunan harus diayomi oleh Pemdes setempat.
“Dinas Transmigrasi hanya sebagai fasilitator dan pendukung. Kunci kesejahteraan ada di kebersamaan. Kalau Pemdes, Kecamatan, dan Dinas saling bersinergi, insya Allah warga eks UPT kita bisa sejahtera dan berkeadilan seperti warga lainnya,” jelasnya.
Dengan pendampingan berkelanjutan ini, Pemkab Konawe Selatan berharap kawasan eks transmigrasi tidak lagi dipandang sebagai daerah terisolir, melainkan menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru di wilayah pedesaan.
Hal ini juga sejalan dengan visi – misi Bupati Irham Kalenggo bersama Wakil Bupati Wahyu Ade Pratama Imran yakni Sehat, Cerdas dan Sejaterah (SETARA).
Laporan: Lan









