
KONAWE SELATAN – LINGKARSULTRA.COM – Masyarakat lingkar tambang di Desa Wawatu, Kecamatan Moramo Utara (Morut), Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), menggelar aksi protes dengan memblokir jalan hauling milik perusahaan crusher PT Manunggal Prima Utama (MPU), Senin (27/10/2025).
Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk kekecewaan warga terhadap pihak perusahaan yang dinilai abai terhadap keluhan masyarakat terkait dampak aktivitas tambang yang menimbulkan kebisingan dan debu tebal di pemukiman warga.
Salah satu warga, Kusman, mengatakan bahwa sejak PT Manunggal Prima Utama mulai beroperasi pada tahun 2024, perusahaan tidak pernah menunjukkan itikad baik untuk menanggapi tuntutan masyarakat.
“Hari ini kami mengajukan aksi protes terhadap perusahaan crusher PT Manunggal Prima Utama yang sudah lama mengabaikan permintaan kami para warga. Kami hanya menuntut kompensasi debu akibat aktivitas perusahaan itu,” ujar Kusman saat ditemui di lokasi aksi.
Ia menambahkan, keberadaan perusahaan tersebut juga dinilai tidak transparan sejak awal. Menurutnya, pihak PT MPU tidak pernah melakukan sosialisasi kepada masyarakat sebelum beroperasi.
“Seharusnya mereka paham, kami ini warga yang tinggal di lingkar perusahaan seharusnya diperhatikan. Tapi mereka malah diam-diam beroperasi, debu pekat beterbangan, mau tidak mau kami hirup setiap hari. Akibatnya tenggorokan gatal, batuk-batuk, bahkan paru-paru bisa kotor,” jelasnya.
Selain dampak polusi udara, warga juga mengeluhkan kebisingan yang ditimbulkan dari mesin-mesin proyek yang beroperasi hampir setiap hari.
“Belum lagi suara bising dari mesin-mesin proyek, kami jadi tidak bisa menikmati kehidupan yang tenang,” keluh Kusman.
Warga juga menduga bahwa PT Manunggal Prima Utama beroperasi tanpa Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) yang semestinya menjadi syarat utama sebelum kegiatan industri dilakukan.
“Kami duga perusahaan ini tidak memiliki AMDAL,” tegasnya.
Warga menegaskan akan terus melakukan aksi blokade hingga pihak perusahaan datang menemui mereka dan merealisasikan tuntutan kompensasi.
“Kami akan terus di sini sampai perusahaan benar-benar merealisasikan tuntutan kami. Kami tidak akan pergi sebelum mereka menemui kami dan mencari solusi,” pungkas Kusman.
REDAKSI










