Kejari Konawe Geledah Kantor KPU Konut Terkait Dana Hibah

Proses penggeledahan di Kantor KPU Konut oleh Kejari Konawe. Foto: Ist

KONAWE UTARALINGKARSULTRA.COM – Tim Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Konawe geledah Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara (Sultra), Senin (22/9/2025).

“Iya,” ucap Kasi Pidsus Kejari Konawe, Anwar membenarkan penggeledahan di Kantor KPU Konut.

Anwar menerangkan, penggeledahan itu berkaitan dengan kasus dugaan tindak pidana korupsi ditubuh KPU Konut yang kini dalam penangangan penyidik Kejari Konawe.

“Dana hibah KPU Konut Ta 2023/2024 terkait penyelenggaraan Pilkada Tahun 2024,” bebernya.

Dari anggaran dana hibah senilai Rp45 miliar yang diperuntukan untuk membiayai Pilkada tahun 2024, ia menyebut kerugian negara yang ditimbulkan dalam kasus ini ditaksir senilai Rp1,7 miliar.

“Dari Inspektorat Jenderal KPU (Hitungan kerugian negara),” jelas dia.

Ia menambahkan, saat ini kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan, dan sudah memeriksa beberapa orang dari KPU Konut.

Kendati demikian, ia enggan untuk merinci siapa-siapa saja yang sudah diperiksa oleh penyidik.

“Kalau pemeriksaan baru tahap lidik kemarin. Untuk tahap sidik (penyidikan) masih di agendakan,” tutupnya.

REDAKSI