Bawaslu Konawe Lantik Panwascam PAW Restu Tebara

Eliadin PAW Restu Tebara Panwascam Kecamatan Puriala (Kedua dari kanan). Foto: Isr/Lingkarsultra.com

KONAWELINGKARSULTRA.COM – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Konawe melakukan Pelantikan Pengganti Antar Waktu (PAW) Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Puriala.

Diketahui, Eliadin dilantik sebagai PAW Restu Tebara yang lolos Bawaslu Konawe. Pelantikan tersebut berlangsung di Gedung Gakumdu Konawe, Kamis (21/9/2023).

Ketua Bawaslu Konawe, Abuldan didampingi Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Restu Tebara mengatakan pelantikan tersebut berdasarkan Perbawaslu nomor 4 tahun 2022 tentang pengangkatan dan pemberhentian anggota Panwaslu Kecamatan serta Keputusan Ketua Bawaslu Nomor 354/HK.01/10/2022 tentang perubahan pengawas pemilu nomor 314/HK.01.00/K1/09/2022.

“Alhamdulillah kita telah melakukan proses pelantikan dan pengambilan sumpah saudara Eliadin, menggantikan saudara Restu Tebara yang lolos anggota Bawaslu Konawe,” terangnya.

“Eliadin merupakan peserta seleksi Panwascam Puriala yang masuk komposisi 6 besar dan terpilih setelah melewati hasil verifikasi serta pleno oleh anggota Bawaslu Konawe. Sekarang Eliadin sudah resmi menjadi bagian keluarga Bawaslu Konawe. Saya berharap agar menjaga integritas dan profesional dalam menjalankan tugas sebagai pengawas pemilu,” tutupnya.

Laporan: Isr