Ngopi Bareng Warga Desa Lalembuu, Polsek Atari Jaya Bakal Tertibkan Penjual Miras

Kepolisian Sektor (Polsek) Atari Jaya Kecamatan Lalembuu Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) saat menggelar Curhat dan Ngopi Bareng bersama warga Desa Lalembuu Jaya dengan tema "Miras Pabrik dan Miras Tradisional (Tuak)", Kamis (22/6/2023). Foto: Min

KONSELLINGKARSULTRA.COM – Kepolisian Sektor (Polsek) Atari Jaya Kecamatan Lalembuu Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) menggelar Curhat dan Ngopi Bareng bersama warga Desa Lalembuu Jaya dengan tema “Miras Pabrik dan Miras Tradisional (Tuak)“, Kamis (22/6/2023).

Ngopi bareng tersebut dipimpin langsung personil Polsek Atari Jaya, Aipda Apen Triwahono, dihadiri, Kepala Desa Lalembuu Jaya, Supriyadi, Babinsa, Serda Hasanuddin, Aparat Desa Lalembuu Jaya dan para tokoh serta warga masyarakat.

Curhat pada umumnya warga meminta kepada kepolisian Polsek Atari Jaya agar lebih aktif melakukan patroli serta meminta kepada pihak Polsek Atari Jaya agar menertibkan penjualan miras pabrik ataupun miras tradisional (Tuak).

Menanggapi curhat warga, Aipda Mansur siap menindaklanjuti keluhan dan saran masyarakat, dan pihak Polsek Atari Jaya akan melakukan patroli dan bakal menertibkan bagi penjual miras pabrik ataupun miras tradisional (Tuak). Serta
melakukan himbauan agar para remaja tidak melakukan perbuatan yang melanggar hukum.

“Kami akan melakukan himbauan kepada anak remaja untuk tidak melakukan sesuatu hal yang melanggar hukum,” jelasnya.

“Serta apabila memilhat dan mendengar sesuatu yang mencurigakan agar segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengalami, melihat dan mendengar adanya gangguan kamtibmas yang terjadi di wilayahnya dengan segera menghubungi layanan 110,” tutupnya.

Diketahui selama kegiatan berlangsung terpantau aman dan kondusif.

Laporan: Min