KONAWE – LINGKARSULTRA.COM – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kabupaten Konawe resmi mendaftarkan Bakal Calon Legislatifnya Pemilu 2024 mendatang.
Diketahui pasca berkas pengajuan Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) dikembalikan oleh KPUD Konawe.
Mustakin, menjelaskan pengembalian berkas Bacaleg partai Demokrat dikarenakan Silon Partai Demokrat belum dikirim oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat.
“Saya minta teman-teman media memahami, ini bukan kesengajaan dari kami, kalau dari kami di lima dapil sudah terpenuhi, bahkan lebih, jadi bukan kami tidak memahami kekurangannya,” jelasnya, Sabtu (13/5/2023).
Kata dia, faktor jaringan online, menjadi salah satu kendala sehingga pengurusan surat keterangan dari Pengadilan Negeri (PN), Bacaleg Partai Demokrat, selalu mendapat kendala akibat terjadi pemadaman lampu sehingga sulit mengakses jaringan online.
Untuk itu KPU Konawe memberikan waktu, DPC Partai Demokrat Kabupaten Konawe, untuk melengkapi kekurangan berkas pengajuan 14 Mei 2023.
Menurut Mustakin, DPC Partai Demokrat sendiri menargetkan perolehan kursi sebanyak mungkin, hal itu ditunjang dengan serangkaian strategi politik yang diterapkan partai berlambang Merci tersebut.
“Saya sudah empat periode duduk dan menjadi ketua partai, dengan pengalaman itu kita akan rebut kursi sebanyak-banyaknya di setiap dapil,” tutupnya.
Laporan: Isr