KONAWE – LINGKARSULTRA.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Penyampaian atau Penyerahan Rekomendasi Hasil Pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Konawe Tahun Anggaran 2022, Kamis 4 Mei 2023 di Ruang Rapat Paripurna Gedung H. Abd. Samad.
Dalam rapat paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Konawe Ardin, didampingi Wakil I Tadjuddin Dongge, Panitia Khusus (Pansus) DPRD Konawe menyampaikan delapan rekomendasi terhadap LKPJ Bupati Konawe tahun 2022.
Pada kesempatan tersebut Ketua Komisi I DPRD Konawe Gamus, selaku Ketua Pansus membacakan delapan rekomendasi hasil pembahasan LKPJ Bupati Konawe.
Sebelum masuk ke rekomendasi, Ketua Pansus menyampaikan bahwa penyusunan laporan pertangggungjawaban Bupati Konawe adalah merupakan arahan Undang-undang No. 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan pemerintah nomor 13 tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Atas dasar tersebut, DPRD Kabupaten Konawe membentuk pansus LKPJ Bupati tahun anggaran 2022 dan melaksanakan rapat konsultasi dan pembahasan LKPJ tersebut bersama-sama antara eksekutif dan legislatif.
“Dari hasil rapat dan konsultasi tersebut pihak DPRD Kabupaten Konawe mengeluarkan rekomendasi untuk ditindaklanjuti dan dilaksanakan oleh pihak pemerintah daerah,” kata Gamus dalam sambutannya.
Menurut Gamus, berdasarkan hasil pembahasan Pansus DPRD Kabupaten Konawe bersama pihak Pemda Konawe, DPRD Konawe mengeluarkan delapan poin rekomendasi untuk kemudian ditindaklanjuti oleh eksekutif.
Berikut delapan poin Rekomendasi Pansus DPRD Konawe terhadap hasil pembahasan LKPJ Bupati Konawe Tahun 2022:
1. Sektor Pendidikan
Peningkatan sumber daya manusia aparatur pemerintah daerah Kabupaten Konawe perlu mendapatkan perhatian dan dukungan serta penyediaan biaya pendidikan, namun dalam pelaksanaannya harus diprioritaskan bagi pendidikan dengan jurusan tehnis dan fungsional juga harus diutamakan dari keluarga yang tidak mampu/miskin tapi berprestasi.
2. Sektor Kesehatan
– Pelayanan BLUD Rumah Sakit Kabupaten Konawe supaya pasiennya diberikan pelayanan yang terbaik dan perhatian yang cukup jangan sampai ada pasien yang terkesan tidak dilayani dan tidak dilakukan tindakan medis tapi langsung dirujuk di tempat lain.
– Untuk mengantisipasi adanya masyarakat Konawe yang membutuhkan pelayanan di BLUD Rumah Sakit dan berasal dari latar belakang kurang mampu/miskin maka pemerintah daerah harus mengalokasikan anggaran dalam APBD untuk menanggulangi dan mensubsidi biaya pasien tersebut.
3. Sektor Pertanian
Pengadaan alat mesin pertanian (Alsintan) masih sangat dibutuhkan oleh petani mulai dari alat pengolahan tanah sampai alat pasca panen sehingga petani dapat mengolah sawahnya tepat waktu dan panen sesuai waktu panen.
Ketersediaan pupuk bagi petani masih sangat kurang dan tidak cukup oleh karena itu pemerintah daerah perlu menyiapkan anggaran untuk memberikan subsidi terhadap petani sehingga hasil pertanian mereka bisa berhasil dan meningkat.
– Pengangkatan tenaga kontrak PPL (P3K) masih sangat dibutuhkan dan tenaga yang ada saat ini tidak cukup melayani wilayah Kabupaten Konawe.
4. Sektor Peternakan
Pemberian bantuan ternak sapi supaya diikuti dengan pengawasannya dan diberikan kepada petani peternak sesuai dengan sasarannya dan jangan sampai bantuan ini disalahgunakan.
– Program inseminasi buatan (IB) supaya tetap ditingkatkan dan ketersediaan obat serta petugasnya supaya tetap disiapkan.
– Pemberantasan penyakit hewan terutama yang menular supaya tetap diperhatikan dan senantiasa diberikan penyuluhan kepada petani peternak.
5. Sektor Perikanan dan kelautan
Pengadaan 1000 kolam sesuai visi misi bupati 2018-2023 supaya tetap menjadi perhatian untuk dilaksanakan apalagi sekarang ini sudah berada diakhir masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Konawe.
6. Sektor Aparatur Sipil Negara
– Kedisiplinan dan kinerja aparatur sipil negara harus senantiasa ditingkatkan jangan sampai pemberian Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP) tidak berdampak pada peningkatan kualitas dan kinerja aparatur sipil negara.
7. Sektor Pekerjaan Umum dan Pemukiman
– Program atau kegiatan yang sudah jelas dan pasti akan dilaksanakan supaya secepatnya diadakan lelang terutama program yang sumber dananya berasal dari dana alokasi khusus (DAK)
– Pemutusan kontrak harus dihindari dan harus mempertimbangkan ketentuan dan aturannya sehingga tidak berdampak pada kerugian salah satu pihak
– Penanganan infrakstruktur Kota Unaaha supaya tetap dilanjutkan karena itu merupakan cerminan ibukota Kabupaten Konawe.
– Bagi rekanan yang diputuskan kontraknya karena tidak bisa menyelesaikan pekerjaannya maka harus diblacklist dari daftar rekanan di Kabupaten Konawe.
8. Sektor Industri dan tenaga kerja
Keberadaan kawasan industri di Kabupaten Konawe harus berdampak ketersediaan lapangan kerja dan peningkatan ekonomi masyarakat. Oleh karena itu peran pemerintah daerah harus selalu menjadi jembatan kepentingan antara pemerintah daerah, masyarakat dan perusahaan.
Mewakili Bupati Konawe, Sekretaris Daerah (Sekda) Dr. Ferdinand Sapan, SP, MH mengucapkan terima kasih kepada Pansus DPRD Konawe atas terlaksananya pembahasan LKPJ Bupati Konawe tahun anggaran 2022 dengan baik dan lancar.
Kedepan kata Ferdinand, rekomendasi pansus ini akan menjadi perhatian dan perbaikan Pemda Konawe kedepannya. Meski menurut Ferdy beberapa sektor dalam rekomendasi itu sudah berjalan dengan baik. Seperti di sektor pendidikan dan peternakan.
“Untuk Sektor Pendidikan, kemarin lulusan terbaik UHO itu dari Konawe. Itu artinya, diantara 17 kabupaten kota, kita juga yang unggul. Terkait rekomendasi Pansus masalah pendidikan itu berarti kita sepakat bahwa Pendidikan itu merupakan investasi yang tidak pernah rugi, SDM Konawe harus unggul,” kata Ferdy sapaan akrab Sekda Konawe.
Laporan: Isr