KONSEL – LINGKARSULTRA.COM – Pengurus, kader dan simpatisan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat (PD) Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) mendatangi Kantor Pengadilan Negeri (PN) Andoolo di Kelurahan Potoro Kecamatan Andoolo, Konsel untuk menyampaikan surat perlindungan hukum kepada Ketua Mahkamah Agung (MA) RI di Jakarta, Selasa (4/4/2023).
Kedatangan pengurus dan para Kader tersebut dipimpin langsung Ketua DPC PD Konsel, Ismiati Iskandar didampingi Sekretaris DPC, Ramlan dan Anggota Fraksi Demokrat DPRD Konsel.
Ketua DPC PD Konsel, Ismiati Iskandar mengatakan, bahwa kedatangannya bersama pengurus dan kader lainnya ke PN Andoolo tersebut adalah untuk menyerahkan surat perlindungan hukum kepada Ketua Mahkamah Agung RI di Jakarta dari ancaman perampokan partai oleh KLB Moeldoko.
Sebab, lanjutnya, pada 3 Maret 2023 lalu kubu KLB Moeldoko kembali mendaftarkan permohonan Peninjauan Kembali (PK) kepada Mahkamah Agung melalui PTUN Jakarta. Isi PK nya adalah permintaan kepada MA untuk membatalkan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) RI tentang penetapan Hasil Kongres Jakarta yang menetapkan dan mengakui kepengurusan Ketum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
Dalam PK tersebut, KLB Moeldoko beralasan telah mendapatkan empat novum atau bukti baru sehingga mereka beranggapan keputusan Menkumham harus dibatalkan dan harusnya kepengurusan hasil KLB Moeldoko yang disahkan.
“Apa yang mereka sampaikan itu adalah kebohongan belaka dan hanya berdasarkan berita dan kliping koran saja. Kami menduga langkah tersebut dilakukan motif dan tujuannya hanya untuk menghalangi kemenangan demokrat dan pencapresan Anies,” ujar Ismiati.
Ismiati merasa heran, serta menyayangkan langkah kubu KSP Moeldoko yang tidak kesatria, tidak berani mendirikan partai sendiri. Dan juga menyayangkan sikap Presiden Jokowi yang terkesan membiarkan langkah dan sepak terjang KSPnya Moeldoko.
“Pembiaran oleh Presiden Jokowi tersebut membuat kesan seolah-olah langkah Moeldoko direstui Presiden Jokowi,” pungkasnya.
Laporan: Lan