DPRD Konsel Gelar Paripurna Penetapan Hasil Reses Masa Sidang I Tahun 2023

Ketua DPRD Konsel, Irham Kalenggo saat menyerahkan Hasil Reses Masa Sidang I Tahun 2023 kepada Asisten III Sekretariat Daerah (Setda) Konawe Selatan, Samsul mewakili Bupati, Surunuddin Dangga, di Aula DPRD Konsel, Senin (13/3/2023). Foto: Lan

KONAWE SELATANLINGKARSULTRA.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) menggelar Sidang Paripurna dengan agenda penetapan hasil Reses Masa Sidang I, di Aula DPRD Konsel, Senin (13/3/2023).

Paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Konsel, Irham Kalenggo dan dihadiri Asisten III Sekretariat Daerah (Setda) Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe Selatan, Samsul, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup pemerintah Kabupaten Konawe Selatan.

Asisten III Sekretariat Daerah (Setda) Konawe Selatan, Samsul, mengapresiasi pimpinan dan anggota DPRD yang telah mencurahkan waktu dan pikiran dalam menyerap aspirasi masyarakat.

“Melalui paripurna ini kami menerima semua masukan dan saran hasil reses sebagai wujud partisipasi masyarakat dalam pembangunan,” ungkap Samsul membacakam sambutan Bupati Konawe Selatan, Surunuddin Dangga.

Kata Samsul, hasil reses tersebut akan dibawa ke musyawarah perencanaan pembangunan daerah (Musrenbang) di tingkat kabupaten pada Rabu (14/3/2023) pekan ini.

“Hasil reses ini akan dituangkan dalam rencana kerja daerah 2024. Semoga hasil reses ini dapat membawa kesejahteraan untuk masyarakat Konawe Selatan,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Konawe Selatan, Irham Kalenggo menuturkan semua usulan program kegiatan dalam reses dewan menyangkut infrastruktur secara umum.

Seperti, lanjut Irham, pembangunan jalan, jembatan, drainase, jalan usaha tani yang hari ini dianggap menjadi kebutuhan masyarakat.

“Begitu juga bantuan perikanan, pertanian seperti bibit, pupuk yang menjadi kebutuhan masyarakat. Begitu juga dengan pendidikan dan kesehatan semua mencakup dalam aspirasi masyarakat,” ujar politisi Partai Golkar ini.

DPRD berharap hasil reses diimplementasikan karena reses merupakan bagian tidak terpisahkan dari pokok pikiran DPRD.

“Kita harap 60-70 persen dapat terakomodir. Karena penyerapan aspirasi juga menggunakan anggaran. Sehingga ada perbandingan progres aspirasi ini dalam penganggaran pemerintah daerah,” tutupnya.

Laporan: Lan