DPRD Konsel Gelar KAD di Bogor dan Yogyakarta Guna Tingkatkan Layanan Publik

Foto/Dok: Lingkarsultra.com

KONAWE SELATANLINGKARSULTRA.COM – Dalam rangka mendorong peningkatan pelayanan Publik, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) melakukan Kajian Antar Daerah (KAD) ke Kota Bogor, Jawa Barat, Sabtu (11/2/2023).

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Konsel saat melaksanakan Kajian Antar Daerah (KAD) di Kota Bogor, Jawa Barat, Sabtu (11/2/2023). Foto: Lan

Kajian Antar Daerah tersebut dipimpin langsung Ketua Komisi III DPRD Konsel bersama Wakil Ketua Komisi III, Tasman Lamuse, Sekretaris Komisi III, Erman dan para anggota dewan, masing – masing, Hasmawati, Isran Jaya, Andi Ahmad, I Gusti Putu Wibawa, Mbatono Suganda, Herman Pambahako, Butomo Lubis, Djuharuddin dan Udin Saputra.

Ketua Komisi III, Ramlan mengatakan kunjungan DPRD Konsel di Kota Bogor yakni untuk mengetahui bagaimana skema perencanaan pembangunan pembentukan dan penyelenggaraan Mall Pelayanan Publik (MPP) .

Menanggapi hal itu, pejabat funsional Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kota Bogor, Beni menjelaskan Kota Bogor sudah membangun MPP sejak tahun 2019 dan diberi nama “Bela Jasa” artinya cukup datang di satu tempat semua pelayanan sudah ada.

Kata Beni, pembangunan MPP yang pertama SK ditetapkan oleh provinsi kedua lokasi, dan ketiga survey lokasi.

Sementara itu di tempat yang sama Wakil Ketua Komisi I, Sutiono, didampingi Sekretaris Komisi I, Anshari Tawulo dan anggota masing – masing, H. Haris, Ahmad Muhaimin, Haena, Muh. Yusri menyambangi bagian ekonomi Setda Kabupaten Bogor mempertanyakan bagaimana cara pengendalian inflasi.

Sutiono bersama anggota Komisi I DPRD Konsel diterima langsung Kepala Bagian PSDA Kota Bogor, Rahmi, dan Rosmalik selaku Subkor Ketahanan Pangan BKP Kabupaten Bogor, menjelaskan tentang profil wilayah Kota Bogor serta pengendalian inflasi tahun 2023.

Kata Rosmalik, pengendalian inflasi di Kabupaten Bogor didasari Keputusan Presiden nomor 23 tahun 2017 tentang tim pengendalian nasional.

Selanjutnya Keputusan Menteri dalam Negeri RI nomor 50008135 tahun 2017 tentang Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID). Instruksi Menteri Dalam Negeri RI nomor 027/1696/SJ tanggal 2 April 2013. Keputusan Bupati Bogor nomor 500/53/KPTS/PER-UU/2022 tanggal 15 Februari 2022 tentang peta jalan pengendalian inflasi daerah Kabupaten Bogor tahun 2022 – 2024.

“Kondisi inflasi Kabupaten Bogor bukan merupakan daerah yang masuk ke dalam perhitungan IHK di Jawa Barat. BPS Kabupaten Bogor bekerja sama dengan Bapedda Litbang hanya menghitung inflasi sampai dengan bulan September 2019, sedangkan dari bulan Oktober 2019 sampi bulan November 2021 tidak menghitung inflasi sehingga TPID Kabupaten Bogor terkait inflasi mengambil data dari sistercity daerah IHK yaitu Kota Bogor untuk kondisi inflasi sampai dengan bulan Juni 2022 sebesar 3,66 persen,” papar Rosmalik di hadapan rombongan Komisi I DPRD Konsel.

Rosmalik menyebut secara tahunan inflasi Kabupaten Bogor relatif lebih tinggi dibanding Provinsi Jawa Barat pada April – Juni 2022. Lanjutnya, selain dari kelompok lapangan dan minuman, penyumbang inflasi Kabupaten Bogor bersumber dari komoditas daging sapi, daging ayam, minyak goreng, cabai merah, bawang merah, dan bawang putih.

“Namun inflasi kelompok ini masih dapat tertahan seiring beberapa komoditas yang mengalami deflasi (Daging ayam ras dan telur ayam ras),” jelasnya.

Diketahui Kabupaten Bogor telah membuat pengendalian peta inflasi tahun 2022 – 2024 sesuai keputusan Bupati.

“Dan upaya menjaga stabilitas harga dan pasokan pangan Kabupaten Bogor memiliki strategi 4 K, keterjangkauan harga, ketersediaan pasokan, kelancaran distribusi, serta komunikasi yang efektif,” tutup Romalik Subkor Ketahanan Pangan BKP Kabupaten Bogor.

Dikesempatan itu juga, Ketua Komisi I melalui Ahmad Muhaimin menjelaskan secara komprehensif tentang profil Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) sekaligus memperkenalkan satu persatu anggota Dewan Konsel yang ikut rombongan.

KAD di DI Yogyakarta

Ketua Komisi I DPRD Konsel, Budi Sumantri didampingi Anggota Dewan lainnya saat bertukar cendramata dengan Pemkab Sleman. Foto: Lan

Usai pelaksanaan kajian di Kota Bogor, Anggota Komisi I, II dan III DPRD Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) kembali melakukan Kajian Antar Daerah (KAD) di Provinsi DI Yogyakarta.

KAD di Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman. Foto: Lan

Yang mana KAD kali ini terkait Sistem Electronic Voting (E-Voting) Pemilihan Kepala Desa di Kabupaten Sleman, serta terkait pengembangan kerajinan gerabah melalui transformasi bahan baku tanah liat ke bahan semen (Concrete).

Kerajinan gerabah melalui transformasi bahan baku tanah liat ke bahan semen (Concrete) di Kabupaten Bantul. Foto: Lan

Hal ini, dalam rangka menciptakan lapangan kerja baru dan pengembangan potensi ekonomi lokal, di Desa Bangunjiwo Kecamatan Kasihan Kabupaten Bantul. Serta terkait pembinaan dan pengawasan dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan BLUD pada Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman, DI Yogyakarta, yang dilaksanakan pada tanggal 8 sampai 11 Maret 2023. (Adv/Parlementria)