Polsek Landono Gelar Program Quick Wins Presisi dan Jumat Curhat Bersama Warga

Polisi Sektor (Polsek) Kecamatan Landono Polres Konawe Selatan saat menggelar program Quick Wins Presisi dan Jumat Curhat serta ngopi bareng bersama warga di wilayah hukumnya, bertempat di Masjid Jabal Qubais Desa Lakomea, Jumat (24/2/2023)

KONSELLINGKARSULTRA.COM – Polisi Sektor (Polsek) Kecamatan Landono Polres Konawe Selatan gelar program Quick Wins Presisi dan Jumat curhat serta ngopi bareng bersama warga di wilayah hukumnya, bertempat di Masjid Jabal Qubais Desa Lakomea, Jumat (24/2/2023).

Kapolsek Landono, AKP Sarif menyampaikan programa Quick Wins Presesi dan Jumat Curhat serta ngopi bareng bersama warga yakni upaya Kepolisian dapat berkomunikasi secara langsung dengan masyarakat, sehingga dapat menerima kritik, masukan, dan aduan publik.

“Setelah melakukan ngopi bareng bersama warga Desa Lakomea mereka curhat terkait permasalahan jalan rusak dan berdebu. Warga memasang perintang jalan seperti batu atau kayu di jalan dan membahayakan penguna jalan baik roda 2 maupun roda 4,” jelasnya.

Selanjutnya kata Sarif saapan akrabnya yakni permasalahan penyimpanan selang air di jalan yang sudah finising dan juga masalah penggunaan knalpot bogar baik kendaraan roda 2 maupun roda 4, yang meresahkan warga.

Menanggapi curhat warga tersebut Kapolsek Landono, Sarif bakal memerintahkan kepada Bhabinkamtibmas Desa Lakomea agar tidak memasang penghalang jalan karena dapat membahayakan pengguna kendaraan baik roda 2 maupun roda 4.

Sementara terkait dengan menyimpan selang dengan dialirkan air di jalan yang sudah finising agar pemerintah dusun menyampaikan kepada warganya untuk tidak dilakukan lagi.

“Terkait kendaraan knalpot bogar, Polsek Landono akan berkoodinasi dengan Satlantas Polres Konsel agar sering melakukan patroli menertibkan,” jelas perwira tiga balak di pundak itu.

Selain itu, Sarif juga menghimbau agar bersama-sama menjaga keamanan sekitar sehingga tercipta stabilitas Kamtibmas.

“Apabila mengetahui, mendengar, ataupun melihat kejadian adanya gangguan kamtibmas segera menghubungi petugas Bhabinkamtibmas atau Pengaduan Polsek Landono dengan nomor WA. 081243247929, Facebook Polsek Landono, Instagram polsekLandono_konsel_sultra, atau melalui Call Center 110,” tutupnya.

Nampak hadir pada Jumat Curhat itu Kapolsek Landono AKP Sarif, Kanit Binmas Polsek Landono Bripka Herman Arifin, Bhabinkamtibmas Polsek Landono, Bripka Aswad Rendelangi, Brigadir Heri Susanto, Kades Lakomea Amin Nuryadin, Sekdes Lakomea, Denboy, perangkat Desa Lakomea bersama ibu – ibu Majelis Taklim dan tokoh masyarakat Desa Lakomea.

Laporan: Min