KENDARI – LINGKARSULTRA.COM – Buser 77 Satreskrim Polresta Kendari Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) berhasil mengamankan pelaku curanmor, Kamis (19/1/2023).
Pelaku inisial R (38) ditangkap di Jalan Pasaeno Kelurahan Bende Kecamatan Kadia Kota Kendari.
Dari tangan pelaku, Buser 77 berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit motor merek Yamaha Soul GT warna merah dengan nomor rangka: MH31400039K545204 dan Nomor Mesin: 140-544772
Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi mengungkapkan bahwa pelaku inisial R tersebut ditangkap karena berdasarkan bukti permulaan yang cukup dan patut diduga telah melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 363 KUHPidana.
“Awalnya pada tanggal 10 Januari 2023 sekitar pukul 04.30 bertempat di Jalan Lasandara Kecamatan Korumba Kota Kendari pemilik motor atas nama Denny Dwyanto menyimpan motornya depan Toko Sumber Alam kemudian masuk ke dalam rumah untuk istirahat setelah itu sekitar pukul 08.00 Wita korban mencari motor miliknya itu namun sudah tidak ada dan akibat dari kejadian tersebut korban mengalami kerugian Rp. 8.000.000,- (Delapan Juta Rupiah),” urai mantan Kasat Reskrim Polres Konsel itu.
Atas kejadian itu kata Fitrayadi, penyidik menemukan bukti permulaan yang cukup, selanjutnya Tim Buser77 Satreskrim bersama unit Intelkam Polresta Kendari melakukan pencarian terhadap tersangka.
“Setelah lokasi tersangka diketahui Tim Buser 77 SatReskrim bersama Unit Intelkam Polresta Kendari melakukan penangkapan dan berhasil mengamankan tersangka di Jalan Pasaeno Kelurahan Bende Kecamatan Kadia Kota Kendari,” jelasnya.
Kata Fitrayadi berdasarkan hasil interogasi pelaku mengakui perbuatannya yakni melakukan pencurian di jalan Lasandara pada subuh hari kemudian pelaku menyimpan motor curiannya di salah satu rumah warga yang terletak di Lorong Bangau Kelurahan Punggaloba Kecamatan Kendari Barat Kota Kendari.
“Pelaku ini merupakan residivis dengan kasus yang sama sebanyak 3 (tiga) kali dan status pelaku saat ini masih bebas bersyarat dan baru keluar dari Rutan Kendari pada tanggal 9 Januari 2023,” tutupnya.
Laporan: Tir