72 Desa di Konsel Dapat Tambahan Alokasi Dana Desa

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Konawe Selatan, Anas Mas'ud. Foto: Lan

KONSELLINGKARSULTRA.COM – Sebanyak 72 desa di Kabupaten Konawe Selatan mendapatkan tambahan alokasi Dana Desa (DD). Dimana ada 24 desa yang mendapatkan alokasi DD afirmasi dan 48 desa yang mendapatkan alokasi DD berkinerja baik.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Konsel, Anas Mas’ud saat dikonfirmasi, Selasa (10/1/2023).

Ia mengatakan desa dengan DD Afirmasi mendapatkan tambahan dana 105.688.000. Sementara desa yang mendapatkan DD kinerja terbaik mendapatkan tambahan Rp. 260.949.000.

“Tambahan itu berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Republik INDONESIA (RI) Nomor 201/PMK.07/2022 tentang Pengelolaan Dana Desa,” kata Anas.

Anas sapaan akrabnya menyebut, dalam PMK tersebut terbagi empat alokasi. Diantaranya alokasi dasar yakni dibagi secara proporsional berdasarkan kluster jumlah penduduk. Kemudian alokasi formula yakni berdasarkan jumlah penduduk, angka kemiskinan, luas wilayah, dan tingkat kesulitan geografis.

“Untuk alokasi afirmasi diberikan kepada desa tertinggal, desa sangat tertinggal dan penduduk miskin tinggi, sedangkan alokasi kinerja diberikan kepada desa yang memiliki kinerja terbaik,” jelasnya.

Lebih lanjut ia menyebut dana desa tahun 2023 mengalami peningkatan sebesar 9,7 % dari dana desa tahun 2022. Dimana, DD tahun 2022 sebesar Rp. 244.642.361.000 sedangkan tahun 2023 sebesar Rp.256.812.807.000.

Hal itu kata dia sesuai harapan Bupati Konsel Surunuddin Dangga, bahwa anggaran tersebut mampu mendorong pengembangan budidaya sektor unggulan berbasis potensi desa.

“Baik tanaman perkebunan seperti kopi, kelapa dalam, kelapa sawit, porang, pinang, durian, jeruk, rambutan dan lain sebagainya, lalu budidaya sektor perikanan darat dan kawasan pesisir, peternakan unggas dan peternakan lainnya,” jelasnya.

Selain itu tak kalah penting, lanjutnya, yakni peningkatan perekonomian desa dengan pengembangan BUMDesa dan BUMDesa bersama. Termasuk unit usaha BUMDesa yang bersinergi dengan pengelolaan sektor unggulan desa.

“Serta mendorong peningkatan kapasitas pengelola BUMDesa dan kapasitas masyarakat dalam pengelolaan sektor unggulan desa,” tutupnya.

Laporan: Lan