KONSEL – LINGKARSULTRA.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe Selatan (Konsel) berikan jawaban terhadap pandangan Fraksi-fraksi dalam Rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD atas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2023, yang digelar di salah satu hotel di Kendari, Selasa (15/11/2022).
Jawaban Pemkab Konsel itu disampaikan langsung oleh Pj Sekda Sitti Chadidjah. Terkait pandangan fraksi terhadap pelaksanaan Dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dirinya mengatakan bahwa Pemkab Konsel telah mempersiapkan Pencairan Tahap III sehingga diharapkan pada akhir tahun anggaran, penyerapan PEN Tahap IV dapat terealisasi secara optimal dan diharapkan pekerjaan fisik dapat terlaksana sesuai dengan target yang ditetapkan.
“Semoga dapat memberikan kejelasan terhadap berbagai persoalan yang ada. Apabila masih ada hal-hal yang memerlukan penjelasan yang lebih rinci, maka akan diuraikan pada tahap pembahasan selanjutnya,” ungkapnya.
Sementara itu, Ramlan yang mewakili Fraksi DPRD Konsel dalam menyampaikan pandangan terhadap RAPBD Kabupaten Konsel Tahun Anggaran 2023 mengatakan bahwa diskusi Pembahasan RAPBD antara Eksekutif dan Legislatif memungkinkan terciptanya standar distribusi dan alokasi anggaran secara merata.
Politisi Demokrat ini menjelaskan untuk memenuhi kebutuhan nyata dalam memberi pelayanan publik hingga periode tahun 2023.
Menurut Ramlan, berdasarkan hasil Monitoring dan Evaluasi yang dilakukan oleh Anggota Dewan diperoleh beberapa hasil yang menunjukkan situasi pelaksanaan kegiatan tahun 2022 yang sumber pendanaannya dari Pinjaman Daerah dalam rangka Pemulihan Ekonomi Nasional. Kegiatan tersebut mengindikasikan keterlambatan pelaksanaan kegiatan yang dimaksud.
“Maka dari itu kami berharap Pemkab Konsel melalui OPD terkait, untuk melakukan percepatan pelaksanaan kegiatan dengan tetap memperhatikan prosedur, persyaratan teknis dan mutu kualitas kerja,” tekan Ramlan.
Untuk diketahui, berdasarkan masukan dan rekomendasi yang telah disampaikan dengan mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku, Fraksi-fraksi DPRD Konsel menyatakan menerima Rancangan Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2023 untuk dilakukan pembahasan selanjutnya.
Laporan: Lan