468 Calon Kades di Konawe Tandatangani Fakta Integritas

Nampak para Calon Kades Pilkades serentak Kabupaten Konawe saat menandatangani Fakta Integritas siap kalah dan siap menang, bertempat di Pelataran Kantor Pemkab Konawe yang juga dihadiri langsung oleh, Bupati Kery Saiful Konggoasa, Sekretaris Daerah (Sekda) Ferdinand Sapan, Ketua DPRD Konawe, Ardin, Jajaran Forum Koordinasi dan Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemkab Konawe, Senin (24/10/2022). Foto: Isr

KONAWELINGKARSULTRA.COM – Menjelang Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) secara serentak 31 Oktober 2022 Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar aksi damai dan Penandatanganan Fakta Integritas diikuti langsung 468 calon Kepala Desa dari 168 desa di 27 kecamatan.

Kegiatan tersebut digelar di Pelataran Kantor Pemkab Konawe, Senin (24/10/2022) yang dihadiri langsung oleh Bupati Kery Saiful Konggoasa, Sekretaris Daerah (Sekda) Ferdinand Sapan, Ketua DPRD Konawe, Ardin, Jajaran Forum Koordinasi dan Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemkab Konawe.

Diketahui jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang akan melakukan pemilihan pada Pilkades serentak ini sebanyak 69.625 wajib pilih.

Tujuan digelarnya Aksi Damai dan Penandatanganan fakta integritas dalam Pilkades 2022 tak lain terciptanya pemilihan yang lancar, damai, kondusif, demokratis dan yang utama siap kalah siap menang.

Bupati Konawe, Kery Saiful Konggoasa, dalam sambutannya mengatakan, tanggung jawab dan komitmen untuk mencapai suksesnya Pilkades yang digelar secara serentak ada di semua pihak baik itu pemerintah, panitia penyelenggara, Badan Pendamping Desa (BPD), instansi terkait, serta calon Kades.

Bupati dua periode itu menegaskan penandatanganan fakta integritas itu yakni agar setiap penyelenggara maupun calon Kades tetap patuh terhadap peraturan yang berlaku baik itu peraturan perundang-undangan, Peraturan Bupati, Peraturan Daerah ataupun peraturan lainnya.

“Pilkades merupakan pelaksanaan kedaulatan rakyat di desa dalam rangka pemilihan yang bersifat langsung, bebas, rahasia serta jujur dan adil,” tutur pria yang akrab disapa KSK itu.

Selain itu ia menjelaskan penandatanganan fakta integritas tersebut bertujuan untuk menghasilkan kepala desa yang berkualitas, integritas, serta mempunyai komitmen dalam memajukan desa sesuai dengan harapan masyarakat yang hendak dicapai untuk enam tahun ke depan.

Ia juga berpesan, tahapan Pilkades yang digelar secara serentak di Kabupaten Konawe harus menjunjung tinggi sportifitas demokrasi.

“Saya berharap kepada panitia pemilihan dalam melaksanakan tugas harus menjunjung tinggi netralitas dan independensi serta senantiasa memegang teguh peraturan dan perundang-undangan yang berlaku,” jelasnya.

“Untuk seluruh calon Kades yang merupakan putra dan putri terbaik di desa masing-masing agar senantiasa menjaga kondusifitas. Jangan ajang Pilkades dijadikan pemecah pemersatu. Tapi manfaatkan Pilkades ini sebagai pemersatu perbedaan,” tandasnya.

Laporan: Isr