KONSEL – Hanya masalah sepele nasib sial harus diterima Setiawan (korban). Juniatin (pelaku) merupakan istri dari Setiawan yang tega menyiram suaminya dengan air panas mendidih, Rabu (31/10/ 2018).
Kasat Reskrim Polres Konsel, AKP Ketut Arya Wijarnarka membenarkan atas kejadian tersebut.
“Awalnya korban sementara tidur di rumah tantenya, tiba – tiba datang istrinya menanyakan kompor kepada salah satu perempuan di rumah itu. Setelah ditunjukan kompor, pelaku kemudian mengambil satu buah belanga dan mengisi air dan langsung memanaskan di atas kompor. Setelah air mendidih, pelaku mengangkat air panas tersebut dan membawanya ke dalam kamar dimana korban sementara tidur, pelaku langsung menyiramkan air panas tersebut,” urai Kasat Reskrim Konsel Ketut Arya Wijanarka saat dihubungi via telpon.
Setelah kejadian itu, kata Arya, pelaku langsung meninggalkan suaminya menuju rumahnya beralamat di Kelurahan Ngapaaha Kecamatan Tinanggea Kabupaten Konsel.
“Korban langsung di bawah ke Puskesmas Tinanggea oleh Rege, kakak kandung korban, kemudian dirujuk di rumah sakit Andoolo untuk mendapatkan perawatan medis,” jelasnya.
Lanjut Arya, Rege selaku kakak kandung korban melaporkan pelaku di Polsek Tinanggea. Atas laporan itu petugas langsung mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) serta melihat korban di Puskesmas Tinanggea untuk proses hukum selanjutnya.
“Kejadian ini disebabkan karena korban telah melakukan pengrusakan TV dan kulkas yang ada di rumahnya tanpa ada permasaalahan yang jelas sehingga pelaku merasa sakit hati dengan tindakan suaminya. Dan korban juga sering keluar malam tanpa memberitahukan istrinya,” ungkapnya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kata Arya, pelaku terjerat tindak pidana penganiayaan sesuai dengan pasal 351 KUHP. (W1)